Pajak Galian C dan Material Ilegal tanpa kejelasan, Pemkab Muara Enim kembali di Demo
Faktamuaraenim.com- Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat pada Selasa, 9 Desember 2025, di depan Kantor Bupati Muara Enim. Massa aksi yang dipimpin Koordinator Aksi, H. Adriansyah dan Koordinator Lapangan Muhammad Akbar, menyuarakan desakan kuat terkait dugaan penyimpangan dalam proses pemerintahan daerah.
Gelombang protes ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa pada tanggal 04, 20, 27 November 2025 lalu, yang dinilai belum menghasilkan respons memadai dari pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Aksi unjuk rasa di mulai pukul 10.00 WIB di halaman Pemkab Muara Enim dengan estimasi peserta sebanyak belasan orang.
Isu utama yang diangkat meliputi maladministrasi penarikan pajak galian C kepada para penyedia jasa proyek. Kelompok ini menilai pungutan galian C oleh Bapenda Kabupaten Muara Enim kepada penyedia jasa merupakan maladministrasi karena penyedia jasa bukan merupakan objek pajak galian C.
Komunike Arus Bawah Anti Pemufakatan Jahat juga melayangkan surat desakan resmi kepada Bupati Muara Enim. Dalam surat itu, mereka kembali mengingatkan kasus korupsi yang pernah menjerat Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim pada tahun 2019 sebagai pelajaran penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Namun, menurut mereka, berbagai persoalan serius masih terus terjadi hingga kini. Apabila hal ini tidak terselesaikan oleh BUPATI, maka Bupati merupakan derigen orkestrasi pembentukan rezim koruptif di pemerintahan membara. Peserta unjuk rasa ini akhir nya di temui oleh assisten 1 Pemkab Muara Enim Drs. H. Andy wijaya.**









