Pemkab OKI dan Lapas II B Kayuagung Mou akses pendidikan bagi warga binaan
Faktamuaraenim.com – Memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis terkait pembukaan akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan dan anak binaan, Minggu (17/8/2025).
Pemkab OKI bersama Lapas Kayuagung teken MoU pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Selain itu, kerja sama juga dilakukan antara Lapas Kayuagung dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI untuk memperkuat pembinaan rohani bagi warga binaan.
Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, menegaskan bahwa pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di dalam Lapas merupakan bentuk nyata komitmen mencerdaskan kehidupan warga binaan yang sebelumnya terhalang akses pendidikan formal.
“Program ini hadir untuk menjawab tantangan keterbatasan akses pendidikan. MoU dengan Dinas Pendidikan terkait PKBM serta kerja sama dengan Kemenag untuk pembinaan rohani adalah upaya kami memberi hak dasar warga binaan. Sebelum mereka kembali ke masyarakat, mereka harus dibekali dengan pendidikan dan peningkatan iman serta takwa,” ungkap Jefri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab OKI dan jajaran Forkopimda atas dukungan yang konsisten terhadap program pembinaan di Lapas Kayuagung.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., menyebutkan bahwa pendidikan dan pembinaan spiritual merupakan bekal utama bagi warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
“Remisi dan pendidikan ini adalah kesempatan emas. Jadikan momen ini sebagai titik perubahan. Kembalilah ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, jangan ulangi kesalahan, dan manfaatkan pendidikan rohani serta intelektual untuk membuktikan bahwa saudara mampu menjadi individu produktif,” tegas Bupati Muchendi.
Menurutnya, kerja sama antara Dinas Pendidikan, Kemenag, dan Lapas Kayuagung bukanlah sekadar simbolis, melainkan langkah nyata pemerintah dalam mendukung reintegrasi sosial.
“Pemerintah tidak hanya menghukum, tetapi juga membimbing. Sinergi antara pendidikan dan pembinaan spiritual terbukti membuka jalan bagi warga binaan untuk kembali menjadi bagian positif dari masyarakat,” pungkasnya.
Pemberian Remisi HUT RI
Dalam rangkaian acara, sebanyak 744 warga binaan Lapas Kayuagung menerima remisi umum. Sementara itu, 725 warga binaan lainnya memperoleh remisi dasawarsa, yakni pengurangan masa hukuman khusus yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Dari jumlah tersebut, 45 orang langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan kebijakan remisi subsider pengganti.
Selain pemberian remisi, acara juga menampilkan hasil karya warga binaan dari program pembinaan kemandirian, seperti bengkel otomotif dan jasa potong rambut, yang menjadi bukti nyata kesiapan mereka untuk kembali berkarya di tengah masyarakat.
(Asep)