KPU Muara Enim gelar seleksi calon anggota PPK
Faktamuaraenim.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menggelar seleksi sebanyak 615 peserta calon anggota PPK untuk 22 Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim guna menghasilkan anggota PPK yang berkualitas, akuntabel, bertanggung jawab dan loyalitas dalam melaksanakan tugas pada Pilkada, pemilu Legislatif, dan Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan Ahyaudin Ketua KPU Kabupaten Muara Enim selaku penyelenggara seleksi peserta yang digelar di ruang laboratorium komputer SMAN 2 dan SMPN 4 Muara Enim Sumsel dilakukan selama 2 (dua) hari tanggal 06 – 07 Desember 2022. Selasa (06/12).
Lebih lanjut dikatakan Ahyaudin “dalam pelaksanaan ini, kita bersinergi dengan SMAN 2 dan SMPN 4 Muara Enim, saya terima kasih kepada pihak sekolah yang telah membantu untuk memfasilitasi kegiatan ini,” ucapnya.
Menurut Ahyaudin “dilaksanakan seleksi ini berdasarkan UU nomor : 7 tahun 2017, dan PKPU nomor : 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja adhock penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.
Ditambahkannya, seleksi calon anggota PPK Se – Kabupaten Muara Enim dilaksanakan secara transparan dengan menggunakan metode komputerisasi, karena setelah test ini langsung kita umumkan dengan durasi 5 menit, diharapkan hasil test dengan cara seperti ini mendapatkan yang terbaik sesuai harapan.
Kemudian Ahyaudin mengatakan “setelah selesai test, tanggal, 9-10/12/2022 untuk diambil 10 atau 15 besar dan pada tanggal 11-13/12/2022 akan dilaksanakan interview tanggal 14/12/2022 pengumuman secara resmi sebanyak 110 orang (5 orang per kecamatan) setelah dinyatakan lulus seleksi sebagai anggota PPK di 22 Kecamatan se- Kabupaten Muara Enim,” tandasnya.
Mudah-mudahan sebanyak 110 anggota PPK yang terpilih ini nanti dapat dilantik tanggal 4 Januari 2023 dan siap untuk melaksanakan tugas pada Pilkada serentak dan pemilihan Anggota legislatif tahun 2024 mendatang,” demikian harap Ahyaudin.
Laporan : Eko M.