Kejari Periksa Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD Muara Enim Terkait Laporan Anggaran Pilwabup
FAKTAMUARAENIM.COM, MUARAENIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memeriksa dua pejabat dilingkungan Pemkab Muara Enim. Pemeriksaan terkait adanya laporan anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Intel Muhammad Ridho Syaputra mengatakan, dua pejabat yang diperiksa adalah Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD Muara Enim.

“Benar. Ada dua ASN diperiksa yakni Sekwan (Sekretaris DPRD) dan Kepala BPKAD. Sedangkan kepala BAPPEDA tidak bisa hadir karena berhalangan,” ujar Kasi Intel Muhammad Ridho Syaputra, ketika dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Dikatakan, pemanggilan dua ASN (pejabat) tersebut, tindak lanjut laporan ormas terkait anggaran Pilwabup Muara Enim yang dilaporkan ke kantor Kejari Muara Enim, dua pekan lalu.
Namun dalam pemeriksaan soal anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim tersebut, dirinya enggan menjelaskan lebih detail karena masih dalam periksaan.
Menurutnya, untuk sementara masih didalami dulu karena menyangkut hasil pemeriksaan dan hasilnya belum ada.
“Pemeriksaannya Kamis (15/9/2022). Sekitar tiga jam untuk full data full bucket. Masih didalami, jika dibutuhkan kembali akan dipanggil ulang,” ujar Ridho.
Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Lido Septontoni, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dan pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejari Muara Enim, enggan berkomentar banyak.
“Idak ado, idak katek, idak (tidak ada-red),” ucapnya berkali-kali.