Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecahan Seksual
Faktamuaraenim.com – Anak dibawah umur inisial S (16) Siswa Kelas 9 MTS Aremantai diduga menjadi korban penganiyaan dan pelecehan seksual dengan inisial M (40) yang dilakukan di WC MTS Desa Aremantai, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,Jumat,(21/07/2023).
Kejadian tersebut telah dilaporkan pihak korban ke pihak Polsek Pulau Panggung, Semende Darat Laut dan korban sendiri telah dimintakan keterangannya oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung,Semende Darat Laut yang sebelum pelaporan ke pihak Polsek, telah sempat di lakukan pertemuan Korban dan Keluarga bersama terduga pelaku dengan aparatur pemerintah setempat di Kantor Balai Dusun V Desa Siring Agung.
Dalam keterangannya Korban inisial S (16) mengatakan ke awak media kejadian tersebut terjadi di WC /Toilet Sekolah MTS Aremantai Pada Hari Rabu Tanggal 12 Juli 2023.
Pelecehan seksual pertama yang terjadi berawal dari tersangka mengikat korban sebelum terjadi pelecehan Seksual, Tersangka mengikat tangan dan kaki di dalam Wc dan membuka resleting celana lalu tersangka melakukan aksi nya
Dan untuk penganiayaan terjadi di
Hari Rabu Tanggal 19 Juli 2023 pelaku inisial M (40) tersebut Menampar dan Memukul di pipi sebelah Kanan Korban.
Terduga Pelaku “M” saat di konfirmasi di balai Dusun Siring Agung yang dihadiri Kadus V Desa Aremantai Alfian Munawar, BPD, korban berserta Keluarga, tersangka dan Masyarakat, menyangkal tuduhan tersebut di hadapan keluarga korban maupun aparat desa tersebut.
“Tidak benar aku, siapa saksinya kalau aku melakukan.”kata terduga pelaku.
Sama saat terduga Pelaku saat diminta keterangan oleh Kadus V Dusun Siring Agung Desa Aremantai Alfian Munawar tetap mengatakan tidak melakukan pelecehan tersebut, tapi Pelaku sendiri membenarkan dia telah melakukan pemukulan kepada Korban Inisial S tersebut.
“Benar kalau pemukulan, pada hari Rabu saya menemui Bapak Korban, dan Bapak Korban mengatakan kalau ada panggilan dari Kades datangin.” ujarnya.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung Semende Aipda Ardiansyah Yunisca saat dikonfirmasi melalui Via Whats Apps mengatakan.
“Yang bersangkutan baru datang ke polsek tadi pagi,dan baru buat LP, sementara kita proses dulu.” ujarnya singkat ke awak media.
Kasus ini terus bergulir dan sedangan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung dan korban sendiri telah melaksanakan Visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Semende Darat Laut yang hasilnya akan keluar pada hari Senin Tanggal 24 Juli 2023 nanti.
Laporan : Yolanda.