Guna tambahkan Pasokan Kuota Gas 3 Kg, Sekda Muara Enim Surati Pertamina
Faktamuaraenim.com – Menindaklanjuti banyak nya keluhan masyarakat terhadap adanya kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram belakangan ini di sejumlah agen Gas di wilayah Kabupaten Muaraenim, akhirnya Pemerintah kabupaten Muaraenim melalui Sekretaris Daerah Pemkab Muaraenim Ir H Yulius akan surati PT. Pertamina (Persero) Mor ll Sumbagsel.
Menurut Sekda Muaraenim Ir Yulius, Pemkab Muaraenim menyurati PT. Pertamina (Persero) merupakan sebagai bentuk menindak lanjuti banyak nya keluhan di masyarakat terhadap adanya banyak nya kelangkaan Gas LGP 3 kg di sejumlah wilayah Kabupaten Muaraenim.
” Kemarin (red) kita Pemkab Muaraenim melalui Disperindag telah menyurati PT. Pertamina untuk meminta menambah kuota pasokan Gas LPG 3 Kg di Muaraenim, hal ini sebagai bentuk menindak lanjuti banyak nya keluhan masyarakat terhadap adanya kelangkaan Gas 3 Kg di sejumlah wilayah Kabupaten Muaraenim ,” tuturnya Sekda Muaraenim Ir H Yulius kepada media ini melalui sambungan telpon nya. Selasa, (1/8/2023).
Lanjutnya, Yulius menerangkan, pada saat ini pasokan Gas LPG 3 Kg di kabupaten Muarenim sudah terpenuhi sesuai kuota dari pihak Pertamina, namun kendati demikian untuk mengantisipasi agar tidak di temukan nya lagi adanya kelangkaan Gas 3 Kg di sejumlah Muaraenim. Dari itu, Pemkab Muaraenim akan berkoordinasi bersama PT. Pertamina dan Forkominda khususnya aparat penegak hukum untuk memantau terhadap pendistribusian pasokan Gas 3 Kg di sejumlah agen Gas LPG di kabupaten.
” Kalau pasokan dari PT. Pertamina sudah terpenuhi sesuai kuota, mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa, kami akan berkoordinasi bersama PT. Pertamina dan Forkominda untuk terus memantau terhadap pasokan Gas LPG di Muaraenim ,” terangnya.
Lebih jauh, Sekda Yulius juga menghimbau kepada masyarakat Muaraenim untuk untuk turut aktif dapat memantau terhadap pasokan Gas LPG di Sejumlah agen Gas di Wilayah Kabupaten.
“Apa bila ditemukan adanya penyimpangan penimbunan yang di lakukan oleh oknum nakal, saya himbau kepada masyarakat untuk segera laporkan hal itu kepada penegak hukum agar dapat segera di tindak dengan tegas,” terang nya.
Sumber : Deri / Sumselhariini.id