Rakor Penanganan Tindak Pidana Pilkada Muara Enim 2024, Kapolres soroti netralitas ASN
Faktamuaraenim.com – Polres Muara Enim Polda Sumsel menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan penanganan tindak pidana Pemilu 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hotel The Melio, Muara Enim, pada Senin malam (23/9/24).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, M.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Zainudin, SP, M.Si, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muara Enim Ade Rahmat Hidayat, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH, MH, Kasat Intelkam Polres Muara Enim IPTU Cahya Nugraha, S.Tr.K, serta Kanit Pidsus Polres Muara Enim Ipda Zakwan Rifqi, S.Tr.K. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh komisioner dan staf Bawaslu Muara Enim serta anggota Sentra Gakkumdu dari Kejaksaan dan Polres Muara Enim.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin, SP, M.Si, mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta, khususnya Kapolres Muara Enim dan anggota Sentra Gakkumdu. “Sentra Gakkumdu yang dibentuk terdiri dari tiga unsur lembaga, yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Polri. Kerjasama yang solid di antara ketiga lembaga ini sangat penting untuk memastikan penanganan tindak pidana Pemilu dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Zainudin.
Zainudin juga berharap agar seluruh peserta rapat dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. “Semoga kita dapat melaksanakan pengawasan Pemilu 2024 secara profesional, dan apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, kita siap menanganinya secara tegas dan sesuai aturan,” tambahnya. Secara resmi, Zainudin kemudian membuka Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, M.Si dalam penyampaiannya menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Muara Enim selama ini tergolong aman dalam pelaksanaan Pemilu. Namun, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengawasan. “Meskipun wilayah kita dianggap aman, kita tetap harus waspada dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024, agar potensi masalah dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu. Ia meminta Bawaslu untuk segera berkoordinasi dengan instansi kepegawaian terkait guna memastikan tidak ada pelanggaran netralitas di kalangan ASN pada pemilihan serentak mendatang.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ade Rahmat Hidayat, SH, MH, turut menyampaikan pandangannya bahwa hingga saat ini Kabupaten Muara Enim masih termasuk wilayah yang bebas dari tindak pidana Pemilu. Namun, ia menekankan pentingnya persiapan untuk menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024. “Kita harus siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran dalam Pemilu mendatang, meskipun hingga saat ini belum ada kasus yang signifikan,” jelas Ade Rahmat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber. Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson, SH, MH, menyampaikan materi dengan judul “Optimalisasi Peran Penyidik dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu.” Sedangkan Ade Rahmat Hidayat, SH, MH, menyampaikan materi tentang “Optimalisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Serentak Tahun 2024.”
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan dalam mengawasi dan menangani potensi pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim, serta menciptakan Pemilu yang bersih dan aman.
Sumber : Humas Polres ME.