PHK sepihak, Ratusan Warga Rambang Siap Gelar Demo di PT TEL
Faktamuaraenim.com – Sebanyak 15 orang tenaga security PT Tanjung Enim Lestari (TEL) mengaku telah diberhentikan secara sepihak oleh PT Absolute Service selaku Sub Kontrak PT TEL, Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Melalui kuasa hukum 15 orang tenaga security PT Absolute Service yang telah diberhentikan secara sepihak tersebut, mendesak agar perusahaan bertanggung jawab atas pemberhentian secara sepihak kepada 15 orang putra daerah ring 1 itu yang mana 15 orang tersebut, telah bekerja beberapa tahun bahkan terdapat puluhan tahun bekerja.
Berikut desakan dari kuasa hukum Usman Firiansyah, SH, yang mewakili para korban Pemutus Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tersebut.
(1). meminta PT. Absolute Service harus membayar kewajiban yang sudah diputuskan oleh Kadisnaker dan Pengawas Ketenaga kerjaan Provinsi Sumsel, karena secara hukum pengajuan banding atau Keberatan mereka diduga cacat hukum karena lewat waktu dan salah sasaran atau yang dituju, Semestinya ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Pihak PT. Absolute Service mengajukan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan.
(2). Segera proses hukum Pidana Direktur Utama PT. Absolute Service dan pihak bertanggung jawab lainnya atas terjadi tindak pidana ini..
(3).Selesaikan seluruh kewajiban terhadap hak-hak pekerja lain termasuk hak uang lembur Ferdian Randi (korban red) yang sudah diputuskan oleh Kadisnasker dan Transmigrasi Provinsi Sumsel.
(4) Apabila perusahaan ini lanjut, bakal banyak sekali potensi masalah karena dugaan pelanggaran jam Lembur dan masalah hukum ketenaga kerjaan lainnya, berhubung bakal banyak sekali potensi masalah, lebih baik PT. Absolute Service segera angkat kaki dari daerah kami khususnya dari lokasi PT. TEL,
(5.) Meminta PT. TEL PP tinjau ulang keberadaan PT. Absolute Service sebagai Subkontraktor di PT. Tel PP,”beber Usman Firiansyah SH, pada konprensi pers Rabu (04/01/2023).
Sementara ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rambang Sakti (RS) Novebi Franseli, mengungkapkan, bahwa atas tindakan secara sepihak pemutus hubungan kerja oleh PT Absolute Service Sub Kontrak PT Tanjung Enim Lestari (TEL), pihaknya selain mempertanyakan alasan terkait adanya PHK secara sepihak oleh PT Absolute Service tersebut, pihaknya juga telah melayangkan surat laporan ke Polres Muara Enim dan Polda Sumsel untuk menggelar aksi unjuk rasa ke PT TEL pada Jum’at nanti (06/01/2023), yang mana ratusan masyarakat akan turun berorasi bersama LSM Rambang Sakti ke PT TEL tersebut.
“Ya, mendesak PT Tel untuk menjelaskan pemutus hubungan secara sepihak yang dilakuan sub kontrak PT Absolute Service kepada 15 orang tenaga keamanan (Security.red), yang mana mereka mayoritas sebagai putra daerah Rambang,” ungkap Novebi Franseli.
Dikatakan Frans, sapaan akrabnya itu, pihaknya sangat menyayangkan atas ketidak Profesional perusahaan yang melakukan pemecatan secara sepihak tanpa adanya kejelasan yang akurat terhadap 15 orang tenaga security PT Absolute Service yang puluhan tahun telah bekerja itu.
“ya, ini sudah habis kesabaran, dan pihak PT Tel harus bertanggung jawab atas kesewenangan yang dilakuan PT Absolute Service Sub kontrak PT TEL, dan kita siap mengelar aksi bersama ratusan masyarakat ke PT TEL,” tutup Novebi Franseli, pada jumpa Pers Rabu (04/01/2023)
Laporan : JUNAIDI.