Masyarakat keluhkan angkutan batubara PT DBU melebihi kapasitas rekomendasi Bupati Muara Enim
Faktamuaraenim.com – Berdasarkan surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang di tanda tangani Pj. Bupati Ahmad Rizali dengan no 551/1587/DISHUB/2023 bahwa kendaraan angkutan PT Duta Bara Utama (PT DBU) wajib melintas di jalan kabupaten bermuatan 8 ton tapi fakta di lapangan kendaraan yang melintas bermuatan indeks 28 ton, hal itu di ungkapkan Ari wibowo warga Pasar 1 Kecamatan Muara Enim kepada awak media, Kamis 28/06/24.
Ari wibowo yang juga Ketua Karang Taruna Pasar 1 menambahkan angkutan houling PT DBU yang saat ini berjalan sudah sangat menghawatirkan dan sangat meresahkan penguna jalan lainya.
“Kepada Pemkab Muara Enim untuk mengevaluasi kembali dispensasi pengunaan jalan Kabupaten PT DBU yang dimulai dari stok file sampai simpang kepur lalu melintasi jalan dalam kota dan juga melintas di depan kantor Pemda Muara Enim karena mengunakan mobil jenis tronton indeks 28 ton up, itu jelas melanggar rekomendasi,” ungkap Ari wibowo.
Lebih lanjut Ari wibowo mengatakan banyak permasalahan yang di akibatkan aktifitas penambangan ataupun hauling PT DBU baik dari debu, jalan berlobang, dan intensitas unit tronton yang melebihi ±315 unit perhari yang jika berjalan tanpa jeda
“Banyak keluhan masyarakat Pasar 1 di sekitar area produksi ataupun Hauling PT DBU dan telah di sampaikan ke Manajemen PT DBU namun seperti merasa kebal hukum PT DBU tidak pernah memberikan perhatian terhadap permasalahan tersebut, saya menyarakan kepada Pemkab Muara Enim untuk segara menutup aktivitas jalan hauling PT DBU yang merugikan masyarakat sekitar baik dari segi keamanan, kesehatan, dan keindahan jalan kota Kabupaten Muara Enim sudah seperti jalur khusus Hauling PT DBU saja,” tegas Ari wibowo.
Terpisah pemilik warung di jalan lintas Palembang yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan menjelang sore mobil angkutan batubara melintas walaupun kosong tapi sangat kotor sehingga debu batu bara yang terpisah beterbangan dimana mana.
“Apalagi pas la jam 9 malam, mobil batu bara itu bejalan seperti rayap terus menerus seperi kerat Babaranjang tiada jedanya, mengapa Pemkab beserta pihak terkait seperti tutup mata dengan keadaan seperti ini, apa tidak kasian terhadap penguna jalan lain,” pungkasnya.
Laporan : Eko M.