Adanya dugaan OVER DIMENSION OVER LOADING(ODOL) terkait angkutan BATUBARA DI PT DUTA BARA UTAMA
Faktamuaraenim.com – Aktivitas angkutan PT Duta Bara Utama yang yang melintas di jalan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan melintasi jalan negara sampai ke stol file 107 diduga menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku karena terindikasi dan kuat dugaan over dimension dan over loading(ODOL), hal ini senada selaras dengan pemberitaan beberapa waktu lalu yang diduga melanggar surat Rekomendasi Pj. Bupati Muara Enim no 551/1587/Dishub/2023 perihal rekomendasi izin angkutan.
Risqi Setiadi Putra membenarkan dugaan terkait OVER DIMENSI OVER LOADING (ODOL) angkutan PT DBU yang kita lihat mengunakan angkutan jenis tronton indeks 20 sampai 28 ton.
“Coba kawan kawan lihat saja fakta di lapangan ya, terkait muatan yang kita bicarakan ini dugaan saya ODOL tapi dugaan ini harus kita perkuat dengan turun di lapangan siapa yang bertanggung jawab terkait dengan permasalahan ini ya tegas saya sampaikan harusnya Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim yang harus bertindak namun sampai saat ini belum ada tindakan yang serius dan nyata dari Pemkab Muara Enim terutama Dinas Perhubungan untuk merazia angkutan PT DBU,” ucap Risqi. Minggu, 25/08/24.
Risqi juga menjelaskan kalo memang terbukti di lapangan ini melanggar aturan sesuai dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan harus ditindak seperti penilangan, transfer muatan, hingga tidak diizinkannya kendaraan pelanggar meneruskan perjalanan.
“Saya berharap selaku warga negara indonesia meminta kepada Dishub Muara Enim dan bila perlu melibatkan Polantas Polres Muara Enim dan instansi terkait lainya untuk melakukan razia penertiban terkait dugaan muatan tersebut, jangan ini menjadi pembiaran di khawatirkan ini menjadi lahan pungli bagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Risqi.
Lebih lanjut Riski berharap kepada APH untuk memanggil pihak pihak terkait guna juga menyelidiki indikasi dan dugaan adanya permainan aliran pungutan liar ke instansi terkait.
“Angkutan hauling ini sudah lama berlangsung bukan baru beberapa bulan,kalo memang terbukti dugaan pungli ini ada saya minta kepada APH untuk memproses masalah ini,” tutup Risqi.
Laporan : Eko M.