Pemerintah Tutup Mata Pembangunan Ruang Gas Medis RSUD Kecamatan Gelumbang Diduga Menyalahi Aturan RAB
Faktamuaraenim.com – Proyek pembangunan ruang gas medis RSUD gelumbang yang di kerjakan di lingkungan rumah sakit RSUD gelumbang, kabupaten muara enim, sumatera selatan, melalui Dinas Kesehatan Muara Enim angaran APBD 2024 diduga tercium aroma korupsi dinilai agak meragukan, diduga tidak sesuai RAB.
berawal diketahui dengan adanya pembangunan proyek ruang gas medis RSUD gelumbang ada salah satu warga inisial D warga gelumbang sempat berobat di RSUD dan sepulang nya dari Rs sempat ngobrol di warung kopi yang tak jauh dari RSUD Gelumbang dan beliau menyampaikan katanya ada pembangunan pak di RSUD coba cek Pak lalu bergegas media ini mencoba kroscek ke lokasi teryata benar adanya proyek yang disampaikan warga gelumbang barusan, dikatakannya, pembangunan ruang gas medis RSUD memakai dana APBD , 2024, dengan nilai Rp. 1.121.861.380,26 – yang dikerjakan CV AGAM JAYA waktu pelaksanaan 134 hari kalender dana sebesar itu namun pekerjaannya diduga asal jadi, bangunannya yang dibuat sangat diragukan mungkin pemborongnya menilai warga disini tidak mengerti apa-apa alias bodoh, mangkanya dibangun asal-asalan,katanya
jika menilai dari kualitas bangunan itu diduga tak akan bertahan lama, “kalau melihat dari kualitasnya seperti itu, saya prediksi bangunan ini tak akan bertahan lama lihatlah plafon plafon di RSUD ungkapnya kepada ini sudah lepas galo akibat lemahnya pengawasan saat dibincangi awak media.
Hasil pantauan awak media kroscek di lokasi pembangunan ruangan gas medis minggu (01/09/2024) dan kini nampak terlihat telah memasang pondasi dengan batu gali untuk bangunan tersebut, dan di sana tukang terlihat lagi bekerja, dan awak media mempertanyakan kepada tukang, bernama pak JK berapa dalam pondasi bangunan ruang gas ini,
pak JK menyampaikan kita cumah pekerja pak menurut perintah bos kedalaman pondasi hanya 60 centi meter ucap pak JK saat dibincangi media ini , pekerja bilag kalu mau konofirmasi hubugi saja pak arif pemilik proyek pak, lalu mediaini mencoba menghubugi pak arif melalui nomerya yang dikasih tukag tersebut,saat dimintai konfirmasi melalui telpon baik weetsab tidak punya jawaban dari pak arif guna untuk konfirmasi kelengkapan berita,
saat kroscek terpantau di lokasi terlihat kedalaman pondasi hanya 60 centi meter dan tidak memakai urugan pasir di bagian alas bawah tanah serta tidak memakai pembesian ceker ayam di dalam lobang galian,padahal RAB, pembangunan dana sebesar itu biasanya setiap bangunan dipakai urugan pasir, apakah pemerintah membenarkan hal itu apakah tutup mata!
Kepada pemerintah maupun instansi terkait pembuat komitmen agar segera di kroscek ulang diduga tidak sesuai RAB, lebih baik dibongkar saja.agar memberi efek jera merugikan negara, penuh harap pihak terkait baik PPK APH Inspektorat serta Jaksa mengambil keputusan cv itu minta di blacklist bila bersalah
Laporan : Tim.