Ahmat Akbar kecewa terhadap kinerja panitia Lelang Pokja ULP
Faktamuaraenim.com | Muara Enim – Dugaan panitia Lelang Pokja ULP melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di ungkapkan oleh Direktur CV. Bidar kencana sakti yang sangat kecewa dengan kinerja ULP Kabupaten Muara Enim selaku penyelengara lelang tahun 2022 terkait pemenang lelang proyek Tahun Anggaran 2022.
Saat di hubungi melalui pesan Whatshaap Ahmat Akbar Selaku direktur CV. Bidar kencana sakti mengatakan, kekecewaanya terhadap kinerja panitia Lelang Pokja ULP yang diduga main mata dengan peserta lelang.
“Karena sesuai dengan temuan dan data yang kami dapat dengan berkas dan Video tentang Tender, diduga mengangkangi Peraturan peresiden nomor 16 Tahun 2018 tentang lelang barang dan jasa dan peraturan Presiden no 12 tahun 2021. Dimana Pada pasal 28.10.a.b.c.d.e.yang menyebutkan Pokja pemilihan dilarang menambahkan, mengurangi, mengganti, dan/atau mengubah kriteria persyaratan yang telah ditetapkan dalam dokumen, itu tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018,” kata Akbar atau yang sering disapa Kebay. Senin, (10/10/2022).
Akbar juga menduga ada oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan yang bermain dengan Oknum pokja UKPB, atas pemenangan salah satu proyek lelang yang dimenangkan Oleh PT. (K) yang beralamatkan di Prabumulih, yang jelas-jelas ada badan usaha atau perusahaan yang Legalitas SBU nya telah habis masa berlakunya dan belum terabsahkan secara sah.
“Kami punya Alat bukti apabila dibutuhkan di persidangan nanti,” tegas Akbar.
Akbar juga memberikan contoh seperti pekerjaan peningkatan jalan persertanya di gugurkan dengan alasan tidak memiliki dukungan Batching plan, sedangkan di daftar dokumen tidak ada peralatan Batching plan tersebut, dan masih banyak kejanggalan kejanggalan yang lainnya.
“Hal itu nanti apabila dibutuhkan dipersidangan akan kami sampaikan semua,” pungkas Akbar
Sementara itu, Kandar selaku Kabag ULP, saat dikonfirmasi melalui Via Whatshap nya, menjawab, bahwa dia sedang off kegiatan di kantor.
“Mohon maaf, untuk sementara ada Plh Kabag, karena saya lagi off kegiatan kantor,” ujar Kandar.
Di tempat Terpisah Beben selaku tokoh masyarakat Muara Enim meminta Kepada APH untuk menindaklanjuti permasalahan kinerja ULP Muara Enim.
“Karena belajar dari salah satu anggota pokja, yang di fakta persidangan telah mengembalikan uang 1,5.M kepada penyidik KPK dan sampai saat ini belum ada proses hukum, menurut pandangan kami, dengan kejadian tersebut, pihak Pokja ULP Muara Enim diduga merasa terkesan kebal hukum,” jelas Beben melalui pesan singkatnya.
Laporan : Eko M.