Sinergi Polsek Lawang Kidul, Koramil 404-05/Tanjung Enim dan Pemdes Keban Agung hentikan tambang batubara ilegal
Faktamuaraenim.com – Menjawab keresahan dan mendengar langsung keresahan dari masyarakat Polsek Lawang Kidul, Moramil 404-05 Tanjung Enim serta Pemdes Keban Agung mengambil tindakan berani dan tegas, tim gabungan ini secara resmi menghentikan seluruh pertambangan batu bara ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Desa Keban Agung kecamatan Lawang kidul kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Jum’at, 25/09/26.
Langka kongkrit ini diambil sebagai bukti nyata Aparat penegak hukum dan pemerintah setempat tidak tinggal diam terhadap kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat serta mengganggu kondusifitas warga Desa Keban Agung.
Lokasi penertiban petugas gabungan langsung memasang garis policeline dan memasang pembatas di jalur utama akses masuk menuju area galian utama tersebut.
Langka sterilisas ini guna memastikan tidak ada lagi alat berat maupun mobil angkutan yang dapat masuk untuk memobilisasi hasil Tambang ilegal tersebut, Kapolsek Lawang Kidul IPTU Chandra Kirana, S.H., M.H. menegaskan bahwa langkah ini di ambil merupakan komitmen bersama demi menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Lawang kidul.
“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas PETI ini, sinergitas bersama TNI serta unsur Pemdes Keban Agung membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi hak hak masyarakat dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” ucap Candra Kirana.
Senada hal tersebut Danramil 404-05 Tanjung Enim Kapten Inf Kamaludin mengatakan, personil TNI akan terus mengawal penertiban ini dan siap bersinergi menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap kondusif, dukungan penuh juga di sampaikan Kepala Desa Keban Agung mengapresiasi respon cepat Aparat dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal demi keselamatan jangka panjang warga desa.
“Melalui penutupan jalur galian dan pemasangan garis pembatas ini, diharapkan menjadi peringatan keras dari para pelaku penambangan ilegal di wilayah Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim agar mematuhi regulasi hukum yang berlaku,” kata Kamaludin.
Aparat gabungan juga menegaskan akan terus mengawal dan terus melakukan pengawasan berkala agar aktivitas serupa tidak berulang di masa yang akan datang. (Tim)









