Surat Bupati Dikangkangi! Masyarakat Gunung Megang Dalam Ngamuk Blokir Jalan Hauling PT RMK!
Faktamuaraenim.com – Persoalan yang berlarut larut, Kepala Desa Gunung Megang Dalam pimpin Perangkat Desa serta Warga stop aktivitas jalan Houling pertambangan PT RMK Site Gunung Megang di mulai pukul 10.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB bertempat di Jembatan Sungai Lengi Desa Gunung Megang Dalam, Muara Enim. Rabu, 03/11/26.

Adapun tuntutan utama masyarakat melalui Kepala Desa yang meminta perhatian dan penyelesaian dari pihak perusahaan adalah :
Pertama, penyelesaian persoalan limbah perusahaan yang diduga berdampak terhadap lahan pertanian milik masyarakat. Warga mendesak adanya penanganan konkret serta kejelasan penyelesaian atas dampak yang selama ini mereka keluhkan.
Kedua, penyelesaian persoalan lahan yang diperuntukkan bagi kalangan atau pasar tradisional. Sudah 8 bulan lebih surat dari bupati Muara Enim belum juga mendapat balasan dari PT RMK terkait lahan Kalangan tersebut.
Ketiga, penghapusan status pekerja harian lepas dan perubahan status menjadi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Tuntutan ini disampaikan sebagai upaya memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Keempat, masyarakat meminta seluruh perusahaan subkontraktor yang berafiliasi atau bekerja sama dengan PT RMK agar melaporkan keberadaan dan aktivitasnya kepada pemerintah desa.
Kelima, penghentian sementara pekerjaan pembangunan jembatan yang menurut masyarakat belum disosialisasikan kepada warga. Masyarakat juga mempertanyakan kelengkapan perizinan pembangunan tersebut, khususnya perizinan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Keenam, masyarakat menilai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT RMK belum sepenuhnya berpihak pada kemaslahatan masyarakat desa. Warga berharap program CSR lebih memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.
Ketujuh, masyarakat menyoroti kondisi Sungai Hande yang disebut telah mengalami perubahan bentuk dan penyempitan akibat dari pembuatan gorong-gorong. Warga meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serta penanganan serius.
Melalui mediasi Kades Gunung Megang Dalam, Apriadi tegaskan jika pihak RMK masih mengangkangi surat permintaan Bupati perihal tanah untuk pasar kalangan, warga gunung megang dalam siap adakan aksi yang lebih besar.
“Bulan Januari nanti kami akan mengadakan Musyawarah Desa Khusus membahas sikap warga, itulah menjadi alasan kami dalam aksi kami kedepan,” tegas Apriadi.
Lebih lanjut, Apriadi juga menyesalkan pernyataan pihak RMK terkait aturan aturan yang menjadi kendala perusahaan dalam memberikan bantuan dalam bentuk apapun.
“Apakah PT RMK bekerja sesuai aturan jika benar tolong tunjukan bukti bahwa PT RMK telah memilik izin jalan crosing atau penyusutan dan perubahan bentuk sungai Hande apakah PT RMK telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup,” urai Apriadi.
Sementara dari pihak manajemen PT RMK hadir General Manager (GM) Andi didampingi bagian eksternal perusahaan, Raden Faisal terkesan lebih banyak diam mendengarkan apa yang disampaikan, dan belum bisa memberikan jawaban serata solusi pasti atas apa yang disampaikan. Bahkan saat mediasi selesai pihak PT RMK juga belum dapat memberikan dan menandatangani Notulen hasil mediasi.
Laporan : Eko M.




