Kades Tanjung Lalang dan Dinas Perikanan Lepas 40.000 Ekor Benih Ikan di Sungai Enim
Faktamuaraenim.com – Sebanyak 40.000 ekor ikan terdiri dari jenis jelawat, baung, tembakang dan ikan nilem atau ikan Palau dilepas kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muara Enim bersama Kepala Desa Tanjung Lalang hari Jum’at tanggal 09/12/2022 di Lubuk Pendayanan dan Pangkalan Pasir Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut di ungkap kan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muara Enim, melalui Kabid Budidaya Perikanan Johan, tujuan dilepas benih ikan di Sungai Enim dalam rangka melestarikan jenis yang memang sudah agak langkah seperti jenis ikan jelawat, baung, tembakang dan ikan nilem.
Menurut Johan “tujuan kita lepas benih ikan ini untuk pelestarian, karena kita tau bahwa jenis ikan yang dilepas ini populasinya memang sudah agak langkah,” ucapnya.
Tambahnya, dan ini juga merupakan indikator lingkungan, apakah masih hidup jika kita tabur ikan disini dan jika ikan yang lepas ada perkembangbiakan nya, tentu Masyarakat Desa Tanjung Lalang sendiri yang menikmatinya.
“Saya berharap, agar masyarakat sana sama untuk menjaganya, jika ingin mencari ikan, sebaiknya dengan pancing, jala atau jaring, janganlah cari ikan memakai apa yang dilarang Pemerintah, seperti menyetrum atau dengan bahan peledak, ini ada sanksi nya jika dilakukan,” pinta Johan.
Sementara Kepala Desa Tanjung Lalang Edy Anwar menghimbau kepada masyarakat, agar tidak pakai tuba atau dinamit yang akan menghabisi semua jenis ikan, lebih baik dijaga bersama agar tetap hidup dan berkembang biak.
“Hal ini merupakan upaya pemerintah agar ikan yang ada di sungai tetap lestari, ini untuk masyarakat, justru itu mari sama sama kita jaga jangan sampai punah jenis yang sangat langkah ini,” demikian harap Edy.
Pada kegiatan pelepasan ikan, dihadiri Kabid budidaya Dinas perikanan didampingi Kasi dan staf Dinas Perikanan Kab. Muara Enim, Kades Tanjung Lalang Edy Anwar, Babinsa Desa Tanjung Lalang Bambang, Karang Taruna serta Perangkat Desa Tanjung Lalang.
Laporan : Eko M.