Limbah Pabrik Kelapa Sawit Diduga Cemari Sumur Warga, Ini Penjelasan PT GAS.
Faktamuaraenim.com- Sumur milik beberapa warga Dusun II Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga tercemar oleh limbah Pabrik Kelapa Sawit PT. GAS dan PT. BIM.
Fredy selaku Mill Manager PT. Gelumbang Agro Santosa (GAS) menjelaskan, pencemaran yang diduga bersumber dari pabrik sawit yang dikeluhkan warga Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang, tidaklah benar karena AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sudah melalui kajian Baristan yang ditunjuk oleh DLH yang dilakukan setiap bulan.
Fredy mengatakan, kita sudah melakukan Observasi aliran sungai manggis yang kondisi sungainya kering karena kemarau, pertama kita melihat Kondisi sumur masyarakat terdekat dari PT. GAS yang jarak dengan Aliran sungai manggis lebih kurang hanya 3 Meter dan disana ditemukan kondisi airnya baik, jernih, tidak berbau dan menurut pemilik Sumur tersebut bahwa air sumurnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti Mandi, Minum mencuci dan Masak dari sumur tersebut.
Sambung Fredy, selanjutnya kita menuju kearah wilayah Kondisi sumur Masyarakat pada lokasi dekat dengan POM Bensin Desa Sukamenang yang kata mereka tercemar karena limbah sawit yang jarak dari PT. GAS lebih kurang satu kilometer, dan jarak sumur mereka dekat dengan aliran sungai manggis, disana kondisi airnya bewarna sedikit coklat dan berbau, begitu kita lihat aliran air sungai manggis tidak mengalir, dan disana kita lihat pada aliran sungai banyak tumpukan sampah yang sengaja dibuang masyarakat, yang berkemungkinan menyebabkan kondisi air pada lokasi tersebut tercemar dan meresap ke sumur beberapa warga di sana.
Fredy juga menjelaskan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim Mukarto SH bersama Camat Gelumbang Herry Mulyawan SP MM, dan juga Kepala Desa Sukamenang serta Kadus II Desa Sukamenang sudah datang ke PT. GAS dan sudah dijelaskan persoalan tersebut atas dasar hasil observasi team lapangan secara bersama, dan atas permasalahan tersebut pemerintah Desa Sukamenang meminta kepada PT. GAS untuk memberikan bantuan air bersih kepada 5 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak dan atas dasar moralitas kemanusian PT. GAS menyanggupi permintaan tersebut.
Kepala Desa Sukamenang Ahmad Redi, mengatakan atas nama Warga masyarakat Dusun II Desa Sukamenang berterima kasih kepada PT. GAS yang telah membantu air bersih, karena sumur 5 warga tersebut tidak bisa digunakan.**