Pemekaran Rambang Lubai Lematang Jadi DOB Didukung Forkoda Sumsel
Faktamuaraenim.com – Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Provinsi Sumatera Selatan siap mendukung serta mewujudkan terbentuknya Rambang Lubai Lematang (RL2) menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal tersebut disampaikan saat rombongan Presidium Rambang Daerah Otonomi Baru (RDOB) Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) melakukan pertemuan dengan Forum Kordinasi Daerah (Forkoda ) Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Sumsel pada Jum’at (06/01/2023) di sekretariat Forkoda jalan Dr Cipto Kota Palembang.
Rombongan Presidium Rambang Lubai Lematang (RL2) yang tiba di kantor Forkoda tersebut, langsung diterima oleh ketua umum Forkoda Sumsel Ir H Syahrial Oesman, dan pengurus Forkoda lainnya, dan Rombongan Presidium RL2 yang dipimpin oleh ketua Presidium RL2 Usman Firiansyah, SH, bersama 30 orang pengurus Presidium Rambang Daerah Otonomi Baru (RDOB) tiba pada pukul 15:00 WIB.
Ketua Presidium Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, SH, mengatakan, bahwa hasil pertemuan bersama Forkoda sangat menyambut baik atas dukungan kepada Rambang Lubai Lematang yang ingin memisahkan daerah menjadi Kabupaten sendiri, dan tentunya dukungan ini menjadi modal sangat berharga bagi kami karena Forkoda siap mendukung penuh terwujudnya Rambang Lubai jadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Lanjut Usman, adapun hasil penting dalam pertemuan adalah segala syarat kelengkapan adminitrasi untuk RDOB yang segera untuk dilengkapi dengan ketentuan yakni berkas 1 berisikan dukungan Pemdes,
BPD, PKK, Tokoh Masyarakat dan
masyarakat, Berkas 2 berisikan
persetujuan Bupati dan DPRD ditambah
Pencantuman nominal nilai bantuan,
Berkas 3 berisikan SK persetujuan
Gubernur dan DPR Provinsi Sumsel
ditambah pencantuman nilai bantuan. Lanjut Usman lagi, bahwa Forkoda juga segera meminta Presidium untuk segera membuat surat permohonan audiensi ke Gubernur Sumsel karena pada Senin (09/01/2023 ) nanti surat permohonan akan dibawa ke Gubernur Sumsel,” ungkap Usman Firiansyah,SH, pada Jum’at (06/01/2023).
Dikatakan Usman, adapun persyaratan dasar administrasi khususnya tanda tangan dukungan desa masing-masing Prescam juga diminta Forkoda Sumsel paling lambat 29 Maret 2023 nanti. Forkoda siap dan secara maksimal untuk membantu juga pendampingan untuk segera mewujudkan Kabupaten Rambang Lubai Lematang, terutama membangun jaringan di daerah maupun di Pusat.
“Ya, tekad bulat presidium untuk memekarkan Rambang Lubai Lematang sudah bulat, dan presidium siap bekerja sama dengan Forkoda segera melengkapi persyaratan menuju DOB RL2 “Bersama Kita Bisa, Man Jadda Wajjada,” teriak Ketua Presidium bersama puluhan pengurus presidium RL2.
Ditambahkan Usman, bahwa segenap pengurus Forkoda PP DOB Provinsi Sumsel dan khususnya Ketua Umum Ir. H. Syahrial Oesman sangat mendukung dan siap membantu secara maksimal terutama untuk meminta dukungan Kepala Daerah baik Kabupaten Muara Enim, Gubernur Sumsel termasuk sampai ke Pemerintah Pusat juga ke Legislatif dan instansi terkait lainnya, dalam mewujudkan pemekaran kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2),” pungkas ketua presidium Usman Firiansyah, SH,didampingi wakil ketua, sekretaris dan pengurus Presidium RL2 lainnya.
Laporan : JUNAIDI.