DPRD usul sahkan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.
Faktamuaraenim.com – Setelah melalui berbagai proses yang panjang dan resmi dilantik secara langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, pada Kamis (26/01) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Paripurna ke-I DPRD Kabupaten Muara Enim dalam rangka usul pengangkatan dan pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Ph.D menjadi Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.
Dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim pagi itu, Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki mengucapkan selamat datang seraya berharap selama sisa masa kepemimpinannya Ahmad Usmarwi Kaffah, Ph.D Plt. Bupati Muara Enim terpilih dapat membawa Bumi Serasan Sekundang Menjadi lebih baik lagi.
Menyambut baik usulan tersebut, Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Ph.D memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah dapat menjaga konduktivitas ditengah-tengah masa pemilihan Wabup yang tentunya banyak sekali menimbulkan gesekan pro dan kontra.
“Demi berjalanya roda pemerintahan yang efektif dan efisien sehingga visi dan misi Kabupaten Muara Enim dapat tercapai diperlukan silaturahmi yang baik antara pihak Eksekutif dan Legislatif oleh karena itu saya mohon kerja samanya,” ujar Kaffah dihadapan Pj. Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD beserta Camat yang berkesempatan hadir.
Usulan tersebut Ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditanda tangani secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki bersama Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Ph.D.**