Jaga Kamtibmas, Polsek Lawang Kidul gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
Faktamuaraenim.com – Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim mengamankan sebanyak 5 unit kendaraan bermotor berserta pengendaranya hari Sabtu malam sekitar pukul 23.30 wib berhasil diamankan di saat anak anak sedang nongkronh di Bukit Lawu RT 06 Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Sabtu (04/02).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung Kapolsek Lawang Kidul IPTU. Yogie Sugama Hasyim, S.T.K,. S.I.K. beserta seluruh anggota Polsek untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul agar tetap kondusif.
Menurut Kapolsek Lawang Kidul, hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat saat diadakan giat Jum’at Curhat Polsek Lawang Kidul, bahwa dilokasi Bukit Lawu RT 06 Desa Tegal Rejo sering dijadikan ajang tempat nongkrong bagi anak anak remaja untuk melakukan kegiatan yang dianggap kurang bermanfaat, apalagi anak anak tersebut masih dalam kategori pelajar.
“Setelah sampai di Polsek Lawang Kidul, kendaraan yang diamankan diperiksa kelengkapan surat-surat nya, kemudian orang tuanya langsung membuat surat pernyataan agar anaknya tidak melakukan perbuatannya, kemaudian anak anak tersebut disuruh pulang,” jelasnya.
Lanjutnya, bagi kendaraan yang tidak memiliki surat yang sah, maka kendaraan tersebut terpaksa ditahan sementara di Mapolsek Lawang Kidul sampai yang bersangkutan dapat membuktikan dengan memperlihatkan surat surat kepemilikannya yang sah.
“Hal tersebut dilakukan dengan tujuan, agar mereka diberikan efek jera untuk tidak mengulangi kegiatan yang dirasakan dapat meresahkan bagi masyarakat sekitarnya, apalagi di lokasi Banko Barat (TPU) saat ini sedang ada giat persami Se Kabupaten Muara Enim yang diselenggarakan PT Bukit Asam,” pungkasnya.
Laporan : M. Umar.