Kalapas Muara Enim Herdianto sambangi Kapolres Muara Enim
Faktamuaraenim.com – Dalam rangka memperkuat sinergitas, Kalapas Muara Enim Herdianto menyambangi Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi. Senin, (20/02/2023).
Pada kesempatan itu, Kalapas Muara Enim Herdianto melakukan Koordinasi bersama Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi terkait tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan pada masa Transisi menuju Endemi.
Kalapas Muara Enim Herdianto menerangkan bahwa Layanan Pemasyarakatan Menuju Endemi sebagaimana Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 diantaranya terkait Penerimaan dan Pengeluaran Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan.
“Dalam rangka Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Kepala Lapas/Rutan/LPKA dapat menyelenggarakan kembali penerimaan Tahanan/Anak status A1/A2/A3/A4/A5 atau Terpidana yang telah putus/berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” ujar Herdianto.
Herdianto mengatakan bahwa kunjungannya kali ini selain memperkuat sinergitas, juga menjadi bagian dari koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum (APH).
Turut mengamini, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menyambut baik atas kunjungan dan koordinasi dari Kalapas Muara Enim.
Pada pertemuan tersebut, tampak hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Misnan.
Sumber : Lapas ME.