Plt. Bupati Muara Enim Lantik Ir. Yulius, MSi Secara Resmi Sebagai Sekda Definitif
Faktamuaraenim.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah secara resmi melantik Ir. Yulius, MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Muara Enim hari Senin tanggal 27 Maret 2023 bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim. Senin (27/03).
Dalam sambutan Plt. Bupati menyampaikan, sudah 2 tahun menunggu Sekda definitif, Alhamdulillah bersyukur bahwa hari ini kita di Muara Enim sudah ada Sekda baru ” Ir. Yulius, MSi ” sebagai Sekda definitif, jabatan yang strategis dengan multifungsi, namun harus satu frekwensi mengikuti rambu rambu dalam satu komando yaitu Kepala daerah, Bupati Kabupaten Muara Enim.
Ia juga mengucapkan syukur dan mengapresiasi atas pelaksanaan pelantikan Sekda definitif yang baru, ini merupakan jabatan tertinggi pada eselon IIa di lingkup Kabupaten Muara Enim, untuk itu harus difahami bahwa tugas yang diemban sangatlah banyak, selain mengatur ASN, juga nanti akan bertugas untuk mewakili Bupati.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada H. Riswandar penjabat Sekda 2022-2023 semoga diberikan kesehatan, ia juga mengapresiasi atas jasa beliau yang telah memberikan servis untuk kabupaten Muara Enim, bagaimana ia menjaga kabupaten dengan strateginya.
Dikatakan Plt. Bupati “sangat apresiasi kepada H. Rinaldo yang berjiwa besar memberikan dukungan kepada sdr. Yulius sebagai Sekda definitif, dan saya optimis, bahwa di Muara Enim tidak krisis calon calon pemimpin masa depan, Muara Enim untuk rakyat,” ucapnya.
Akhirnya ia memberikan ucapan selamat kepada Sekda definitif (Ir. Yulius, MSi) yang baru dilantik, semoga diberi kekuatan serta dapat bekerjasama dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Usai melantik dan mengukuhkan Ir. Yulius, MSi sebagai sekretaris daerah definitif, Plt. Bupati didampingi Plt. Ketua PKK Kabupaten, Sekda definitif dan isteri untuk berfoto bersama secara bergiliran, mulai dari unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kepala bagian, para Camat dan Kepala Desa serta undangan.
Laporan : M. Umar.