Brosur Himbauan Antisipasi Curanmor Diwilayah Hukum Polsek Lembak Disebar
Faktamuaraenim.com – Kapolsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel AKP Apriansyah, SH, MSi, didampingi para personil Polsek Lembak memimpin langsung penempelan brosur Himbauan Antisipasi tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) diberbagai tempat strategis diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel Jum’at (12/05/2023).
Kepada media ini Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi,mengatakan, bahwa penempelan serta penyebaran brosur antisipasi Curanmor diwilayah hukum Polsek Lembak tersebut, guna mengantisipasi tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan sekaligus menindaklanjuti Launching penyebaran brosur yang secara langsung dilakukan oleh Kapolres Muara Enim dalam rangka antisipasi serta pencegahan Curanmor.
“Ya kegiatan penempelan serta penyebaran brosur antisipasi Curanmor diwilayah hukum Polsek Lembak telah dilaksanakan, dengan tujuan mengingatkan warga yang memilik kendaraan bermotor untuk lebih waspada,” terang AKP Apriansyah, SH MSi. (12/05).
Ditambahkan Kapolsek, dihimbau agar warga masyarakat juga dapat diberengi dengan kewaspadaan agar kendaraannya yang ditinggalkannya dalam keadaan aman, seperti menggunakan kunci kontak ganda, pengamanan ganda, serta selalu ingat jangan sampai kunci kontak motor anda jangan ditinggalkan di kendaraan.
“Mari tetap jaga situasi yang kondusif serta tingkatkan kewaspadaan, dan berharap masyarakat dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri,” pungkasnya.
Laporan : Junaidi.