Door To Door Himbau Karhutlah Oleh Polsek Lembak
Faktamuaraenim.com – Dalam rangka penegasan dan mencegah serta mengantisipasi bahayanya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di wilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali turun kelapangan memantau serta menghimbau kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Melalui menggunakan kendaraan dinas Kepolisian Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel, Kapolsek Lembak Polres Muara Enim AKP Apriansyah,SH, MSi, didampingi Kanit Binmas IPDA Idham Kholik SH, serta Bhabinkamtibmas, dan para personil Polsek Lembak.
Terpantau Kapolsek Lembak memimpin langsung memberikan himbauan melalui surat edaran maklumat dengan sistem door to door, menghimbau kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Begitupun himbauan tegas untuk warga yang beraktifitas dikawasan hutan, agar tidak melakukan aktifitas pembakaran kawasan hutan karena terdapat larangan yang telah tertuang di Undang-undang.
Usai melakukan kegiatan door to door di wilayah hukum Polsek Lembak yang kali ini kegiatan dipusatkan di desa Babat Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim tersebut.
Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi, menerangkan, bahwa pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di wilayah hukum Polsek Lembak dengan menghimbau kepada masyarakat telah sering kita lakukan, dan kali ini di Desa Babat Belida Darat dengan sistem door to door himbauan langsung bertemu warga, baik itu dirumah maupun di lokasi lahan perkebunan warga kita berikan arahan serta himbauan dalam pencegahan Karhutlah sedini mungkin.
“ya, pencegahan Karhutlah lebih baik kita lakukan, ketimbang sudah terjadi kebakaran yang nantinya bakal membahayakan, dan berharap adanya himbauan ini seluruh element masyarakat dapat mematuhinya, dengan tujuan menciptakan ekosistem yang baik, maupun lingkungan udara yang aman,” tegas AKP Apriansyah.(13/06/2023).
Sementara kegiatan door to door dalam pencegahan Karhutlah oleh Polsek Lembak Polres Muara Enim juga di berlakukan kepada Desa-desa lain khususnya di wilayah hukum Polsek Lembak melalui kegiatan door to door pencegahan Karhutlah.
Laporan : Junaidi.