Polisi RW Aiptu Maryoto berikan Himbauan kamtibmas kepada warga kemayoran Muara Enim
Faktamuaraenim.com – Aiptu Maryoto adalah seorang anggota Kepolisian yang bertugas di RW 02 Pasar I, Kecamatan Muara Enim. Tugas seorang Polisi di tingkat RW umumnya meliputi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban adalah menjalin silaturahmi dengan warga binaan atau masyarakat setempat. Dengan menjalin hubungan yang baik dengan warga binaan, seorang Polisi dapat lebih mudah memperoleh informasi terkait situasi keamanan, membangun kepercayaan, dan memfasilitasi dialog serta kerjasama antara Polisi dan masyarakat.
Jalinan silaturahmi dengan warga binaan oleh Aiptu Maryoto dapat berbagai bentuk, seperti mengadakan pertemuan rutin dengan warga, mengunjungi rumah-rumah warga secara berkala, atau mengadakan acara-acara komunitas yang melibatkan warga. Melalui interaksi tersebut, Aiptu Maryoto dapat lebih memahami masalah dan kebutuhan warga, serta memberikan solusi atau bantuan yang diperlukan.
Dengan menjalin silaturahmi yang baik, Aiptu Maryoto dan warga binaan dapat bekerja sama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga binaan juga dapat lebih percaya dan merasa nyaman untuk melaporkan masalah keamanan atau meminta bantuan kepada Aiptu Maryoto sebagai Polisi setempat.
Aiptu Maryoto, S.H., selaku Polisi RW memberikan Sosialisasi di Kemayoran Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memberikan penjelasan kepada warga mengenai bahaya dan cara mencegah tindak pidana perdagangan orang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan semacam itu, Sabtu (08/07/2023).
Aiptu Maryoto memberikan himbauan kepada warga untuk lebih waspada terhadap tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan motor). Dia juga mengingatkan warga untuk menambahkan kunci tambahan saat memarkirkan kendaraan dan untuk menyimpan kendaraan di dalam rumah pada malam hari.
Lebih lanjut Aiptu Maryoto akan menyampaikan himbauan kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan. Ini penting untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran yang merugikan semua pihak. Dia akan mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan dan untuk melaporkan kejadian apapun yang berhubungan dengan pembakaran hutan dan lahan kepada pihak berwenang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat setempat serta memastikan terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang baik di wilayah tersebut.
Sumber : Humas Polres ME.