Masyarakat Harus Tahu Fungsi KUA, Simak Penjelasan Ini
Faktamuaraenim.com – Kantor Urusan Agama (KUA), diakui atau tidak, selama ini hanya dikenal masyarakat sebagai tempat pendaftaran dan pelaksanaan pernikahan saja.
Namun hal ini tidak bisa disalahkan. Sebab, begitulah aturan main di negeri ini. Setiap pasangan muslim yang akan menikah, keduanya diwajibkan mendaftar terlebih dahulu ke KUA setempat. Pertanyaannya, apakah KUA hanya bertugas melakukan hal diatas?
Kepala KUA Kecamatan Ilir Timur Satu Palembang, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M.Si, memberi penjelasan lebih luas tentang fungsi dan tugas KUA.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, ada beberapa fungsi KUA yang harus dijalankan, diantaranya melakukan Pelayanan Bimbingan Kemasjidan, Bimbingan Keluarga Sakinah, Bimbingan Zakat dan Wakaf.
“Termasuk Bimbingan dan Penerangan Agama Islam,” ujarnya saat memberi sambutan pada Bimbingan dan Penerangan Keagamaan bagi pengurus Majelis Taklim (MT) se-Kecamatan Ilir Timur Satu Palembang, di Masjid Nurul Huda Palembang, Selasa, (18 Juli 2023).
Lebih lanjut, alumnus Jurusan Dakwah Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Palembang menjelaskan, tujuan digelarnya pertemuan ini, agar para pegiat MT mendapat bimbingan dan penerangan keagamaan, khususnya di Kecamatan Ilir Timur Satu Palembang. “Apalagi, secara khusus Menteri Agama telah menerbitkan regulasi yakni PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim,” tegasnya.
Berdasarkan regulasi tersebut, Zulfikar menjelaskan, fungsi MT merupakan tempat penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam non formal sebagai sarana dakwah.
Zulfikar mengharapkan, dengan memaksimalkan fungsi MT di Kecamatan Ilir Timur Satu ini, pemahaman tentang agama Islam bagi masyarakat bisa lebih meningkat, sekaligus diterapkan pada kehidupan keseharian.
“Diharapkan, dengan menerapkan fungsi majelis taklim sebagaimana disebut dalam peraturan Menteri Agama, dapat meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama dalam kehidupan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Koordinator Penyuluh Agama Islam (PAI), Venty Febrianti, S.Ag, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka silaturrahmi dan koordinasi antar seluruh MT di Kecamatan Ilir Timur Satu Palembang.
Venty mengakui, selama ini kegiatan MT sudah dilakukan secara internal MT di masing-masing masjid. Namun, melalui pertemuan yang dihadiri seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Non PNS Kecamatan Ilir Timur Satu ini, akan terjalin ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan antar MT.
Sebelumnya, dalam sambutan sebagai tuan rumah, Wakil Ketua MT Masjid Nurul Huda, Hj. Ermawati mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada MT Masjid Nurul Huda, sebagai tempat pelaksanaan bimbingan dan penerangan keagamaan dari KUA Kecamatan Ilir Timur Satu Palembang.
Ermawati juga menjelaskan, MT Nurul Huda ini sudah berdiri sejak 1995 dan melaksanakan kegiatan 2x dalam satu pekan; setiap Hari Selasa, belajar membaca Al Qur’an dan Hari Jum’at kajian wawasan ke-Islaman.
Pada tema berbeda, Zulfikar menegaskan tentang menjaga citra MT di tahun politik. Dalam suasana tahun politik menjelang Pemilihan Legislatif (pileg) dan Pemilihan Presiden (pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Zulfikar mengimbau kepada MT, agar tidak terjebak dalam kegiatan politik praktis, apalagi secara sengaja melibatkan diri.
Sebab menurut Zulfikar, hal ini tentu saja akan merusak citra MT sendiri dan berpotensi terpecah belah antara satu dan lainnya. “Tetaplah dalam ke-ikhlasan mempelajari ajaran agama untuk memperbaiki kualitas diri dan tidak terpengaruh hiruk pikuk jelang tahun politik,” tegasnya.
Hadir pada acara ini, Pengurus Masjid Nurul Huda, tokoh masyarakat, perwakilan ormas Islam dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muslimat, ‘Aisyiyah, Badan Komunikasi Pemudan dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Forum Komunikasi Majelis Ta’lim (FKMT), Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an & Keluarga Sakinah (BKPAKSI), Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Quran (FKTPQ), Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) KUA Ilir Timur Satu dan Pengurus Majelis Taklim se-Kecamatan Ilir Timur Satu Palembang**
TEKS.FOTO : RELEASE KUA IT-I (ZAF)