Akhirnya Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Amankan Unit Reskrim Polsek Semende
Faktamuaraenim.com – Akhirnya pelaku dugaan penganiyaan dan pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur Inisial M A alias Mat Beruk diamankan unit Reskrim Polsek Pulau Panggung pimpinan Ipda Nendri, SH. Sabtu, (22/07/2023).
Seperti pemberitaan sebelumnya M A alias Mat Beruk diduga telah melakukan tindak pidana Penganiyaan dan Pelecehan Seksual terhadap Siswa Kelas IX MTS Radatun Nasihin Aremantai inisial S di Toilet Mes Madrasah Ibtidiyah (MI) Radatun Nassihin Desa Aremantai, dan dugaan penganiyaan yang terjadi di Desa Siring Agung, Semende Darat Ulu (SDU) Muara Enim, Sum-Sel. Rabu (19/07/2023).
Kasus tersebut akhirnya di laporkan oleh keluarga korban ke Polsek Pulau Panggung Semende dengan No Laporan Polisi : LP/B/08/VII/2023/Sumsel/Res.MA.Enim/Sek Semende pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023.
Di lansir dari Siber88.com Pelaku sendiri diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pulau Panggung saat sedang panen padi di persawahan Desa Siring Agung tanpa ada perlawanan.