Masih Membandel, Satlantas Polres Muara Enim Tindak & Tilang Mobil Angdes Pembawa Penumpang di Atap
Faktamuaraenim.com – Telah diberikan peringatan untuk tidak membawa penumpang yang naik di atas atap mobil oleh Satlantas Polres Muara Enim beberapa waktu lalu, yang langsung dilakukan oleh Kasatlantas Polres Muara Enim saat berada dikawasan jalan lintas Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
Namun, kali ini Satlantas Polres Muara Enim tidak ragu lagi atas terdapat laporan dari masyarakat adanya kembali dilakukan oleh sang pengemudi kawasan jalan linta Muara Enim, dengan membawa penumpang kalangan pelajar di atas atap mobil tersebut, Personil Satlantas Polres Muara Enim langsung memberikan penindakan tegas serta menilang kendaraan yang masih membandel membawa penumpang di atas atap mobil tersebut Jum’at (11/08/2023).
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK,melalui Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi,SH, menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya mobil Angkutan Desa (Angdes ) membawa penumpang yang berdiri serta di atas atap mobil dikawasan jalan lintas kota Muara Enim tersebut, personil yang tengah berpatroli kita perintahkan untuk segera menindaklanjutinya guna dilakukan pemeriksaan serta penindakan.
“Ya, terpaksa kita lakukan penindakan dan menilang mobil Angdes pembawa penumpang hingga di atas atap mobil tersebut,” tegas AKP Suwandi, SH.(11/08/2023).
Dikatakan, bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peneguran saat itu agar untuk tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, terlebih lagi sampai berdiri hingga sampai di atas atap mobil, dan ini selain melanggar tentunya membahayakan keselamatan penumpang, apalagi terdapat kalangan pelajar.
“Kita tindak dan kita tilang sesuai undang undang yang berlaku, dan dihimbau kepada mobil angkutan desa untuk tidak melakukan hal serupa,” pungkas AKP Suwandi,SH,.pada media ini saat dikonfirmasi (11/08/2023).
Laporan : Junaidi.