Kepala KUA Ilir Timur Satu ; Habis Masa Bhakti, ajukan SK baru
Faktamuaraenim.com – Kepala Kantor Urusan Agama Islam (KUA) Kecamatan Ilir Timur Satu melaunching pengajian bersama majelis taklim binaan penyuluh Kecamatan Ilir Timur Satu, di Masjid Baitul Mi’raj PT. Telkom Kelurahan Sei Pangeran, Palembang, Kamis (26 Oktober 2023).
Kegiatan launching diawali dengan laporan Koordinator Penyuluh Venty Febrianti, S.Ag. Dalam laporannya, Venty menyampaikan kegiatan ini digelar berdasarkan keputusan rapat bersama antara Kepala KUA dan Penyuluh di Kecamatan Ilir Timur Satu Palembang.
Venty mengatakan, pengajian bersama ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi seluruh majelis taklim binaan penyuluh.
“Diharapkan melalui program ini, dapat menambah wawasan dan pengetahuan agama Islam bagi semua anggota majelis taklim,” tambahnya.
Tindak lanjut dari program ini, menurut Venty, akan disusun jadwal pengajian rutin.
“Dijadwalkan, nanti setiap dua bulan sekali, akan dilakukan pengajian rutin. Insya Allah, nanti setiap hari Kamis di pekan terakhir, akan kita selenggarakan pengajian rutin. Tempatnya di Masjid Baitul Mi’raj PT Telkom, Kelurahan Sungai Pangeran,” tegasnya.
Merespon hal ini, Ustadz Ahmad Sadeli, mewakili pengurus Masjid Baitul Mi’raj PT Telkom sangat mengapresiasi atas program yang digagas ini.
Lebih lanjut Ustadz Sadeli mengatakan, pengurus masjid juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan KUA Ilir Timur Satu yang telah memilih Masjid Baitul Mi’raj PT Telkom sebagai lokasi pengajian rutin.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kepercayaan Bapak Kepala KUA dan jajaran untuk menjadikan Masjid Baitul Mi’raj PT. Telkom ini sebagai tempat kegiatan pengajian bersama majelis taklim se-Kecamatan Ilir Timur Satu. Mudah-mudahan, para jama’ah pengajian akan merasa nyaman di sini dan dapat mengikuti kegiatan secara maksimal,” ujarnya.
Beriring dengan itu, Kepala KUA Ilir Timur Satu Palembang, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, program ini merupakan maksimalisasi dari salah satu tugas dan fungsi KUA yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 34 tahun 2016.
“Dalam PMA disebutkan, salah satu fungsi KUA adalah melakukan pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam,” ujar alumnus Jurusan Dakwah, Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Palembang tahun 1996 ini.
Salah satu upaya untuk merealisasikan hal tersebut, menurut Zulfikar, dengan inisiatif mengadakan pengajian bersama majelis taklim binaan penyuluh KUA Kecamatan Ilir Timur Satu. “Program ini juga didasari PMA nomor 29 tahun 2019 tentang majelis taklim,” tegasnya.
Lebih lanjut, materi pengajian ini akan diisi oleh para penyuluh agama baik mengenai baca tulis Al Qur’an dan pengetahuan agama, maupun terkait informasi dan kebijakan di Kementerian Agama yang perlu disampaikan.
Pada kesempatan itu, Zulfikar juga mengimbau kepada pengurus majelis taklim yang sudah habis masa bhaktinya, agar mengajukan SK baru ke Kementerian Agama Kota Palembang, sehingga secara administrasi akan lebih tertib.
“Majelis taklim, khususnya binaan penyuluh KUA Kecamatan Ilir Timur Satu diharapkan bisa menertibkan tata kelola administrasinya sehingga majelis taklim bisa menjadi organisasi yang dinamis dan modern,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Kepala KUA iIlir Timur Satu H. Zulfikar Ali Fajri kemudian secara resmi melaunching program ini. “Dengan mengucap Bismillaahirrahmaanirrohiim, saya melaunching pengajian bersama majelis taklim binaan penyuluh KUA Kecamatan Ilir Timur Satu. Semoga program ini senantiasa dimudahkan dan diridhoi Allah subhaanahu wa ta’ala,” ujarnya.
Pada acara ini dihadiri juga Ketua Majelis Ulama (MUI) Kecamatan Ilir Timur Satu, Ustadz M. Nor, S.Ag, Lurah Sungai Pangeran, diwakili Kasi PMK, Penghulu, Ustadz Herman Sawiran, S.Ag, Pengurus Masjid Baitul Mi’raj PT Telkom, Ketua dan Pengurus Majelis Taklim se-Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang.
TEKS / FOTO RELEASE KUA Ilir Timur Satu/zaf