Diduga Pemilihan PTPS di beberapa Desa Kecamatan Gelumbang di rekayasa
Faktamuaraenim.com – Salah satu Tahapan Pemilu yang sedang di laksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) adalah perekrutan calon anggota PTPS (Pengawas TPS), sebagai garda terdepan yang akan menjadi faktor utama & penentu suksesnya agenda Pemilu.
Adapun mekanisme Tahapan Penerimaan Calon Anggota PTPS ini, telah diatur dalam Peraturan BAWASLU, juga telah ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, Nomor 19 Tahun 2017, dan Nomor 8 Tahun 2017 tentang pembentukan dan pemberhentian Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Pengawas Pemilihan umum.
Kontributor kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di beberapa desa di Kecamatan Gelumbang, tentang Rekrutmen PTPS yang diduga sudah di kondisikan oleh PKD dan diduga ada instruksi dari PANWASCAM (Panitia Pengawas Kecamatan) Gelumbang.
Kontributor kami lalu mencoba mengklarifikasi berita yang beredar ini kepada beberapa anggota PTPS terpilih di Kecamatan Gelumbang, dan menemukan fakta yang mengejutkan, bahwa mereka membenarkan adanya di bulan desember mereka telah diminta persyaratan seperti Photo copy KTP dan Nomor HP Padahal secara tahapan Rekrutmen PTPS belum dibuka.
Kontributor kami juga menggali informasi dari PTPS lain membenarkan bahwa pada saat pengumuman siang tadi kami tidak masuk menjadi anggota PTPS dikarenakan kami mendaftar sesuai tahapan
“Menurut saya yang terpilih ini, kalau memang mau diadu skill dan kemampuan belum tentu saya kalah,” ujar DK (namanya kami samarkan) Sabtu 20/01/2023.
Lebih lanjut, DK mengucapkan tindakan tersebut termasuk yang dilarang. Ini bukan sekedar bentuk pelanggaran, tapi telah mencederai azas Pemilu yaitu Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur dan Adil, tapi juga telah menodai nama Bawaslu sebagai badan pelaksana Pemilu yang dituntut akuntabel & berintegritas dalam setiap proses pelaksanaan Tahapan Pemilu.
Harapan kami Bawaslu dapat menyikapi hal ini dengan tindakan tegas, sehingga tidak terjadi lagi kedepannya. kemudian BAWASLU sebagai badan pengawas, jangan hanya diam dengan adanya informasi yang telah beredar luas di masyarakat Gelumbang ini,” tegas DK dan dibenarkan beberapa calon anggota PTPS yang tidak mau di sebutkan namanya.
Di tempat terpisah melalui pesan WhatsApp Ketua Bawaslu Muara Enim memberikan jawaban saat di tanyai Faktamuaraenim.com.
“Terimakasih informasinya, kami akan menelusuri permasalahannya,” singkat Zainudin. Sabtu Malam 20/01/23.
Laporan : Eko M.