Buktikan kepedulian tidak mengenal batas, Kejari Muara Enim Launching Program “Jaksa Peduli Pekerja Rentan”
Faktamuaraenim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah meluncurkan sebuah inisiatif revolusioner yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim. Program bertajuk “Jaksa Peduli Pekerja Rentan” ini memperoleh dukungan dari berbagai perusahaan.
Dalam upaya melindungi pekerja, termasuk tukang ojek, buruh harian lepas, dan guru ngaji, Kejari Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan acara peluncuran di aula gedung baru kantor Kejari pada hari Rabu (24/4/2024).
Kepala Kejari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, dengan penuh semangat menjelaskan bahwa program ini tidak hanya merupakan kolaborasi antara institusi, tetapi juga merupakan wujud nyata dari kepedulian sosial.
Lebih dari sekadar kata-kata, program ini telah memberikan perlindungan kepada sekitar 400 orang pekerja rentan dengan dukungan dari PT Satria Bahana Sarana (SBS) dan PT Musi Hutan Persada (MHP). Namun, Nuril mengundang perusahaan-perusahaan lain untuk bergabung dalam upaya sosialisasi yang lebih luas, membuktikan bahwa kepedulian tidak mengenal batas.
Menanggapi pentingnya partisipasi aktif, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, menegaskan bahwa program ini bukan hanya tentang memberikan perlindungan finansial, tetapi juga tentang menciptakan perubahan yang berarti dalam kehidupan para pekerja rentan.
Dengan lebih banyak perusahaan yang terlibat, program ini diharapkan dapat menjadi tonggak bagi kabupaten Muara Enim dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal.
Dengan cakupan yang luas, program ini tidak hanya mencakup jaminan kecelakaan kerja, tetapi juga santunan cacat, santunan tidak mampu bekerja, pengobatan sampai sembuh, serta santunan bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah. Ini merupakan langkah progresif dalam mengatasi ketimpangan dan memastikan bahwa setiap pekerja memiliki jaminan atas keamanan dan kesejahteraan di tempat kerja mereka.
Laporan : Away.