Rudi Iskandar Jabat Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam Pindah Tugas Sebagai Kajari Probolinggo
Faktamuaraenim.com – Setelah 1 tahun 3 bulan bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, akhinya H. Ahmad Nuril Alam, S.H., pindah tugas di tempat yang baru sebagai Kajari Probolinggo, Jawa Timur. Sementara itu penggantinya Rudi Iskandar, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Mukomuko, Bengkulu resmi menjabat sebagai Kajari Muara Enim yang baru. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama dan dengan tangan terbuka menyambut pejabat baru dalam acara pisah sambut Kajari Muara Enim, Jumat (12/07) di Balai Agung Serasan Sekundang.
.
Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., dan unsur Forkopimda lainnya serta Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana Rizali, Sp. An., ini, Sekda mengapresiasi kinerja dan sinergitas yang baik dari pejabat lama sehingga menurutnya telah berhasil membangun koordinasi dan komunikasi antarlembaga yang kuat. Dirinyapun berharap pejabat lama dapat lebih sukses berkarya di tempat yang baru.
.
Sementara iru pejabat baru menyampaikan bahwa dirinya siap meneruskan koordinasi dan komunikasi yang telah dibangun oleh pejabat lama. Sebagai salah satu anggota Forkopimda di Kabupaten Enim, dirinya bertekad akan menjalin hubungan yang baik dalam mengawal pembangunan di Bumi Serasan Sekundang berdasarkan prinsp Tri Krama Adhyaksa, yang Setya (Jujur), Adhi (Kesempurnaan) dan Wicaksana (Bijaksana) demi menjalankan pelayanan hukum yang baik dan berkeadilan bagi masyarakat.
Sumber : diskominfosp-me.