Kepala Desa Ramai Pasai berikan Klarifikasi terkait hilangnya Dana Desa
Faktamuaraenim.com – Kepala Desa Ramai Pasai Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Yushadi, memberikan Klarifikasi terkait hilangnya Dana Desa sebesar 170 juta kepada awak media saat di bincangi melalui telepon WhatsApp. Selasa (25/07/2023).
Dikatakan Yushadi, menceritakan bahwa kronologis kejadian, pada Jumat 14Juli 2023 lalu, saya tidak berada di rumah menghadiri hajatan ke rumah warga.
“Saat saya pulang ke rumah, saya melihat pintu sudah terbuka, ketika masuk saya melihat pintu kamar dan pintu lemari pun sudah terbuka, termaksud pakaian yang ada dalam lemari sudah berantakan, saya pun panik, setelah itu saya langsung masuk dan melihat didalam lemari tepatnya di laci tempat saya menyimpan uang saya shock uang sudah tidak ada lagi,” ungkap Kades Ramai Pasai.
Selanjutnya Kades juga menjelaskan Uang tersebut di peruntukan untuk pembangunan di desa, dan sudah diserahkan ke Bendahara, namun oleh karena bendahara desa masih baru dan di rumah bendahara tidak punya brangkas, maka atas kesepakatan bersama maka uang disimpan di rumah Kades.
“Bendahara belum berani untuk menyimpan uang tersebut, dikarenakan terkait keamanan, lalu bendahara menyerahkan uang tersebut ke saya untuk disimpan, sebagai kepala desa saya memaklumi hal tersebut,” ucap Yushadi.
Lebih Lanjut, Kades menceritakan saat ini pihaknya sudah memberikan keterangan ke pihak kepolisian resort gunung Megang Polres muara Enim.
“Seusai melaporkan kejadian tersebut pada hari Jumat 14 Juni 2023 pagi, pada sore di hari yang sama saya dimintai keterangan oleh pihak Polsek Gunung Megang, untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya tanpa rekayasa,” kata Kades Ramai Pasai.
Kades berharap kiranya pelaku segera di temukan, dan untuk kehilangan Kades siap bertanggung jawab mengganti dana tersebut.
“Harapan saya, semoga pihak Polsek Gunung megang dapat mengungkap kasus yang saya alami sehingga pelaku bisa ditangkap. terkait kehilangan, saya sebagai Kepala Desa sudah mengganti uang tersebut dengan tujuan supaya pembangunan Dana Desa tidak terhambat dan pembangunan sudah berjalan dengan uang pertanggung jawaban saya. jadi sekali lagi kejadian ini memang terjadi, bukan rekayasa yang diduga dituduhkan ke saya, terkait proses harus terus berlanjut melalui pihak Polsek,” harap Yushadi sembari mengakhiri perbincangan.
Laporan : Eko M.